PURBALINGGA, Hot News Investigasi – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah setempat. Dua pelaku ditangkap dan 18 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan serta dikembalikan kepada para pemiliknya.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob yang menelusuri laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan sepeda motor sejak September 2025. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap dua tersangka pada Jumat (3/10/2025).

“Kedua pelaku berinisial AR (23), warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, dan MP (46), warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari. Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi di 25 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (11/11/2025).
Kapolres menjelaskan, para pelaku biasanya beraksi saat waktu salat Subuh di area masjid. Mereka memanfaatkan kelengahan warga dengan menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor yang terparkir. “Sebagian besar korban kehilangan motor ketika sedang beribadah,” katanya.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menyita 18 unit sepeda motor yang tersebar di beberapa daerah seperti Cilacap, Banyumas, Purwokerto, dan Banjarnegara. Kedua tersangka diketahui menjual hasil curian secara tunai di tempat (COD) dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per unit.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menambahkan, pihaknya terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pembeli maupun pihak lain yang turut membantu pelaku,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Polres Purbalingga juga menyerahkan sepeda motor hasil sitaan kepada para korban secara simbolis. Raut haru dan bahagia terlihat dari para pemilik yang akhirnya bisa kembali membawa kendaraannya pulang.
“Alhamdulillah motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polres Purbalingga yang sudah bekerja keras,” ujar Sutarto, warga Kecamatan Pengadegan.
Sementara itu, Ismail, warga Kaligondang, mengaku tak menyangka motornya yang hilang berbulan-bulan akhirnya ditemukan. “Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi yang cepat dan tanggap,” katanya.
Polres Purbalingga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di area publik seperti masjid dan pasar, serta selalu menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian serupa.

