https://youtu.be/_jEeQw8wi1M?si=rcDXiF5IYmmhLVid
PURBALINGGA, Hot News Investigasi — Polemik dugaan pungutan liar di SMP Negeri 1 Padamara, Kabupaten Purbalingga, kembali memicu kegelisahan para wali murid. Sejumlah orang tua siswa menyuarakan keberatan atas berbagai iuran yang dinilai tidak transparan dan terasa seperti kewajiban terselubung. Persoalan ini mencuat setelah muncul laporan mengenai “sumbangan sukarela” yang dalam pelaksanaannya disertai tenggat pembayaran serta daftar pelunasan.
Berdasarkan informasi yang beredar, total iuran yang dibebankan kepada setiap siswa mencapai sekitar Rp 860 ribu. Rinciannya meliputi pembelian map rapor sebesar Rp 50 ribu, program Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rp 15 ribu per tahun, pembangunan gedung indoor sebesar Rp 440 ribu, hingga pengadaan laptop senilai Rp 80 juta. Meski pihak sekolah menyebutnya sebagai hasil kesepakatan antara komite dan wali murid, sebagian orang tua mengaku tidak pernah merasakan proses musyawarah yang benar-benar terbuka.
Kepada awak media pada 8, 10, dan 11 November 2025, pihak sekolah melalui Kepala SMP Negeri 1 Padamara, Titik Widajati, S.Pd, membantah keras adanya praktik pungli. Ia menegaskan bahwa seluruh penggalangan dana dilakukan tanpa paksaan dan sepenuhnya bersifat sukarela. Di sisi lain, Ketua Komite Sekolah, Mustaham, mengakui dirinya dilaporkan atas dugaan korupsi terkait kegiatan tersebut. Ia menyatakan tuduhan itu tidak berdasar dan menegaskan siap menempuh jalur hukum untuk membuktikan keterbukaan setiap kegiatan yang dijalankan.
Kontradiksi antara pernyataan pihak sekolah dan komite justru memperbesar sorotan publik. Beberapa wali murid menyebut praktik iuran semacam ini telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan sebagian khawatir anak mereka akan mendapat perlakuan berbeda bila tidak memenuhi permintaan sumbangan.
Situasi ini menimbulkan tekanan kuat agar Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Banyak pihak menilai langkah cepat diperlukan untuk mencegah preseden buruk dalam tata kelola sekolah negeri serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Kasus SMP Negeri 1 Padamara kini menjadi cermin penting bahwa lembaga pendidikan harus berada di garis depan integritas. Ketika kejujuran dipertaruhkan, proses belajar yang seharusnya membentuk karakter justru terancam oleh dugaan praktik yang tidak selaras dengan nilai-nilai pendidikan itu sendiri.

