Gagal Mencerahkan, Forum Pers Purbalingga Menelanjangi Konflik Elit Wartawan dan Politik Sertifikasi

Hot News Investigasi, Purbalingga | Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), justru membuka borok lama dunia pers. Forum yang diklaim sebagai ruang edukasi publik berubah menjadi arena konflik internal wartawan, di mana sertifikasi dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dipertarungkan sebagai simbol kuasa dan legitimasi.

Agenda yang menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purbalingga itu sejak awal diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media. Namun diskusi dengan cepat kehilangan arah. Substansi tentang kepentingan publik tersisih, digantikan perdebatan keras soal siapa yang berhak mengklaim diri sebagai wartawan profesional.

Mewakili Bupati Purbalingga, Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Siswanto menegaskan pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik yang objektif dan berimbang. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, etika jurnalistik, serta kritik konstruktif sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintahan.

Namun pernyataan tersebut tak lebih dari pengantar formal di tengah forum yang justru mempertontonkan kegaduhan internal pers. Diskusi bergerak menjauh dari fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan terjebak pada adu status antarwartawan.

Situasi memanas ketika Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana menekankan pentingnya sertifikasi dan UKW sebagai instrumen menjaga mutu dan marwah profesi. Pernyataan ini memicu resistensi terbuka dari sejumlah peserta yang menilai sertifikasi telah diperlakukan sebagai alat eksklusivitas, bukan sebagai sarana peningkatan kualitas.

Sejumlah wartawan secara tegas menyampaikan bahwa profesionalisme tidak dapat direduksi menjadi kepemilikan sertifikat. Mereka menyoroti realitas lapangan yang menunjukkan banyak jurnalis tanpa UKW justru bekerja disiplin, patuh etika, dan konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa Dewan Pers tidak mewajibkan wartawan mengikuti UKW. Fakta ini memperkeras perdebatan dan sekaligus menguliti rapuhnya kesepahaman soal standar profesi pers di tingkat praktik.

Diskusi kemudian melebar ke isu delik pers dan keterbukaan informasi publik. Aparat penegak hukum mengingatkan potensi jerat pidana dalam pemberitaan, sementara pemerintah daerah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Namun pembahasan ini kembali tenggelam oleh konflik legitimasi yang terus dipelihara.

Forum yang mengusung jargon “mencerahkan” itu akhirnya meninggalkan ironi pahit. Di ruang yang seharusnya menjadi tempat refleksi dan penguatan peran pers, justru tersaji pertarungan elit profesi yang sibuk menjaga otoritas masing-masing.

Diskusi tersebut berakhir tanpa kesimpulan yang menyatukan. Yang tersisa hanyalah gambaran telanjang bahwa krisis pers hari ini bukan semata tekanan dari kekuasaan, melainkan juga hasil dari konflik internal yang dibiarkan membusuk, dengan sertifikasi dijadikan alat pembeda, bukan jalan peningkatan mutu jurnalistik.

profil author hot news
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *