HOT NEWS INVESTIGASI | BANYUMAS – Gelombang protes terhadap aktivitas tambang galian C pasir hitam kembali mencuat di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai, Senin (19/1/2026), menuntut penghentian operasional tambang di Dusun Blembeng yang dinilai telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
Aksi dimulai dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat yang menyusuri wilayah desa. Massa kemudian bergerak menuju area tambang yang berada di kawasan kaki Gunung Slamet. Setelah itu, warga menyampaikan tuntutan melalui orasi di depan Balai Desa Gandatapa dengan pengawalan aparat.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, mengungkapkan bahwa lalu lintas dump truk pengangkut pasir dan batu dari lokasi tambang selama ini dinilai tidak terkendali. Kendaraan bertonase besar tersebut disebut kerap melintas dengan muatan berlebih dan cara berkendara yang membahayakan. “Aktivitas ini sudah lama meresahkan warga dan pengguna jalan,” ujarnya.
Kerusakan parah pada Jalan Raya Baturraden Timur menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Menurut Fajar, dalam satu hari sekitar 50 hingga 70 dump truk keluar masuk dari area tambang. Intensitas kendaraan berat tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Warga menilai dampak aktivitas tambang tidak hanya dirasakan masyarakat sekitar, tetapi juga ribuan pengguna jalan lainnya. Selain merugikan dari sisi keselamatan, perbaikan infrastruktur jalan yang rusak harus menggunakan anggaran negara. “Yang diuntungkan segelintir pihak, yang menanggung dampaknya masyarakat,” kata Fajar.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis, organisasi kemasyarakatan, hingga warga terdampak langsung. Mereka menegaskan meski tambang disebut mengantongi izin, evaluasi tetap harus dilakukan apabila aktivitasnya terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan. Warga juga berencana membentuk tim pemantau untuk membantu aparat dalam mengawasi pelanggaran angkutan tambang.
Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyatakan pemerintah desa telah menggelar musyawarah warga pada 16 Januari 2026 untuk membahas persoalan tambang. Hasil musyawarah tersebut akan ditindaklanjuti dengan koordinasi kepada instansi terkait guna memastikan keselamatan warga serta perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas.

