Hot News Investigasi, Semarang| Penanganan dugaan penyimpangan dalam penjualan aset BUMD Cilacap terus menguat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mendalami sejumlah bukti baru terkait aliran dana bernilai besar yang tidak tercatat dalam laporan resmi perusahaan daerah tersebut. Pemeriksaan terhadap Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono dan tokoh agama Gus Yazid pada awal pekan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pemetaan ulang konstruksi perkara.

Kedua figur tersebut dimintai keterangan mengenai keterlibatan mereka dalam skema kerja sama antara pihak swasta dan yayasan dalam proses pelepasan lahan BUMD. Dari pemeriksaan yang berlangsung hampir sembilan jam, penyidik menemukan adanya hibah bernilai signifikan yang mengalir ke Yayasan Silmikafa, temuan yang tidak sesuai dengan struktur transaksi komersial yang sebelumnya disampaikan publik.
Penyidik mencatat nilai total dana yang beredar mencapai Rp 237 miliar. Dari jumlah itu, Rp 48 miliar diketahui masuk ke Kodam IV/Diponegoro, sedangkan Rp 18,5 miliar mengalir ke rekening pribadi Gus Yazid. Aparat kini fokus menelusuri sumber dana, pola penyaluran, serta pihak-pihak yang berperan dalam pengendalian alur keuangan tersebut.
Pengakuan Widi bahwa dirinya baru mengetahui besarnya nominal dana memunculkan catatan kritis mengenai mekanisme pengawasan dan transparansi internal dalam proses penjualan aset daerah. Penjelasan bahwa hubungan para pihak sebatas bisnis belum memberikan gambaran utuh mengenai keberadaan hibah yang terdeteksi dalam dokumen penyidikan.
Kejati Jateng dijadwalkan memanggil sejumlah pihak tambahan yang diduga memahami rangkaian transaksi, termasuk mereka yang terlibat dalam administrasi pembayaran, komunikasi antarentitas, serta penyusunan dokumen legalitas. Penelusuran juga mencakup pemeriksaan dokumen perbankan dan rekam digital sebagai bagian dari verifikasi menyeluruh.
Dengan nilai transaksi yang besar dan keterlibatan figur publik dari ranah militer dan keagamaan, kasus ini menjadi salah satu penyidikan terbesar di Jawa Tengah tahun ini. Publik menantikan kejelasan konstruksi perkara serta kepastian bahwa pengelolaan aset daerah akan ditangani secara akuntabel dan sesuai hukum.

