MADIUN 01/11/25, hotnewsinvestigasi.com — Pemberian penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 kepada Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Drs. R. Murdjoko HW, menuai tanggapan tegas dari internal organisasi. Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT menilai penghargaan itu sudah sah dan tepat diberikan kepada pimpinan organisasi yang memiliki legitimasi hukum penuh.

Perwakilan LHA PSHT Pusat Madiun, Amriza Khoirul Fachri, menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam pemberian penghargaan tersebut. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menyebutkan bahwa ormas dapat berbentuk tidak berbadan hukum.

“CNN Indonesia memberikan penghargaan kepada PSHT sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah. Jadi, dasar hukumnya sangat jelas,” ujar Amriza, Sabtu (1/11/2025).

Ia menjelaskan PSHT Pusat Madiun memiliki kekuatan hukum atas hak merek kelas 41, termasuk panji, lambang, dan simbol organisasi yang telah diakui secara resmi. Karena itu, tudingan bahwa CNN Indonesia melanggar hukum dengan memberikan penghargaan dinilai tidak berdasar.
“Secara legalitas, PSHT Pusat Madiun memiliki hak penuh atas identitas organisasinya. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mempersoalkan penghargaan itu,” tambahnya.
Menanggapi ancaman somasi dan rencana pelaporan ke Dewan Pers oleh pihak tertentu, Amriza menilai langkah tersebut berlebihan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik. Ia menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum jika nama baik organisasi dirusak atau digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kalau ada pihak yang mencoba memancing keributan atau memelintir fakta, kami tidak akan tinggal diam. LHA PSHT siap mengambil langkah hukum tegas,” tegasnya.
Amriza juga mengapresiasi CNN Indonesia yang dianggap objektif dalam memberikan penghargaan, dengan mempertimbangkan kiprah PSHT di bidang olahraga, kemanusiaan, dan pembinaan generasi muda.
“CNN menilai PSHT berdasarkan kontribusi nyata dalam menjaga nilai-nilai persaudaraan dan pembentukan karakter bangsa. Itu bentuk apresiasi yang wajar,” ujarnya.
Ia kemudian mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan menjaga nama besar PSHT agar tidak diseret ke dalam konflik internal yang bisa merusak semangat persaudaraan.
“PSHT berdiri di atas nilai persaudaraan dan kebersamaan. Jangan sampai perbedaan tafsir justru menimbulkan perpecahan di antara warga sendiri,” pungkasnya.

