Somasi terhadap Jurnalis Baldy Dinilai Memperlihatkan Praktik Intimidasi Halus terhadap Kerja Pers

HOT NEWS INVESTIGASI, Banyumas | Polemik somasi terhadap jurnalis Widhiantoro Puji Agus Setiono atau Baldy kembali membuka diskusi mengenai batas tipis antara keberatan hukum dan tindakan intimidasi terhadap pers. Surat somasi yang diterimanya dari seorang advokat dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk tekanan yang bisa mengancam independensi media di tingkat daerah.

Somasi tersebut muncul tanpa melalui mekanisme hak jawab maupun hak koreksi, meski kedua prosedur itu merupakan langkah dasar yang wajib ditempuh dalam penyelesaian sengketa pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ditempuhnya jalur resmi itu menimbulkan dugaan kuat bahwa somasi berpotensi menjadi bagian dari pola pembungkaman terhadap kritik yang disampaikan melalui media.

Baldy, yang merasa posisinya berpotensi disudutkan, langsung menunjuk empat advokat dari Peradi SAI Purwokerto untuk mengkaji isi somasi sekaligus memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tidak menabrak regulasi pers. Tim hukum tersebut kini tengah melakukan pendalaman dan menyiapkan langkah respons yang proporsional.

Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH, mengingatkan bahwa langkah hukum yang tidak sesuai prosedur pers bisa membahayakan ekosistem jurnalistik. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan telah diatur secara jelas, dan setiap pihak yang merasa dirugikan wajib menghormati mekanisme itu agar tidak menimbulkan efek gentar pada pekerja media.

Kasus Baldy menambah deretan peristiwa yang menunjukkan bahwa tekanan terhadap jurnalis di daerah belum mereda. Praktik somasi tanpa dasar pers, ancaman laporan kepolisian, hingga berbagai bentuk intimidasi kerap muncul saat pemberitaan menyentuh kepentingan tertentu. Pola ini dinilai semakin membatasi ruang gerak jurnalis untuk melakukan kerja kontrol sosial.

Sejumlah pemerhati pers menilai bahwa kasus ini perlu dijadikan pembelajaran penting. Ketidaktepatan pemahaman mengenai UU Pers masih sering membuat sengketa pemberitaan langsung diarahkan ke jalur hukum yang lebih keras. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas demokrasi karena membuat media bekerja di bawah bayang-bayang tekanan.

Kasus yang dialami Baldy kini menjadi isu bersama tentang bagaimana penegakan kebebasan pers seharusnya dijaga. Tanpa komitmen bersama untuk menghormati aturan dan prosedur resmi, jurnalis akan terus berhadapan dengan risiko pembungkaman yang dapat merugikan publik sebagai penerima informasi.

profil author hot news
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *