Warga Gondang Nilai Penanganan Kasus Kapling Berlarut, Polres Kendal Diminta Transparan

KENDAL, HOT NEWS – Warga Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, kembali mendatangi Polres Kendal guna menuntut kejelasan atas laporan dugaan penipuan jual beli kapling siap bangun yang sudah mereka ajukan lebih dari delapan bulan lalu. Hingga kini, mereka menilai proses hukum berjalan lambat tanpa perkembangan berarti.

Dalam kunjungannya, warga didampingi kuasa hukum mereka, Akhmad Dalhar SH MH dan Steve Aldo SH dari ADH & Partner. Mereka diterima oleh penyidik yang menangani perkara tersebut. Penyidik menjelaskan bahwa penanganan kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi terus berlanjut. Penjelasan ini dinilai warga tidak menunjukkan perubahan signifikan dari keterangan sebelumnya.

Kuasa hukum juga mempertanyakan kepastian pemanggilan BPR Arto Moro dan rencana gelar perkara yang dijadwalkan pada 12 November 2025. Penyidik menyampaikan bahwa pihak bank belum hadir pada panggilan sebelumnya sehingga agenda tersebut harus dijadwalkan ulang. Situasi ini kembali memicu kekecewaan warga karena laporan yang berjalan hampir sembilan bulan belum naik ke tahap penyidikan.

Dalam proses klarifikasi, penyidik turut menyampaikan keterangan dari SGY, pihak yang diduga terlibat dalam transaksi kapling. SGY mengklaim sertifikat telah dipecah dan menyebut pembeli tidak melanjutkan pelunasan. Warga membantah pernyataan tersebut dan memastikan bahwa mereka tidak pernah menerima informasi mengenai pemecahan sertifikat maupun permintaan pelunasan.

Tidak mendapat kepastian, warga bersama kuasa hukum kemudian menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Kendal. Akhmad Dalhar menyatakan bahwa pihaknya menimbang langkah melapor ke Polda Jawa Tengah apabila dalam waktu dekat tidak ada progres nyata dari Polres Kendal.

Sejumlah warga menuturkan bahwa uang muka yang mereka bayarkan berasal dari hasil pinjaman hingga tabungan pribadi. Setelah hampir lima tahun, tanah tidak diterima dan dana belum dikembalikan. Kondisi tersebut disebut berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga mereka.

Lambatnya respons terhadap laporan masyarakat kembali menjadi perhatian publik. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Wakapolri Komjen Pol Dr. Dedi Prasetyo sebelumnya menekankan pentingnya peningkatan kecepatan penanganan aduan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

profil author hot news
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *