HOTNEWSINVESTIGASI.COM | BANYUMAS – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas kembali terbongkar. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap jaringan distribusi obat terlarang yang melibatkan dua pelaku dengan keterkaitan langsung.
Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Ajibarang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan observasi lapangan hingga akhirnya mengamankan seorang pemuda berinisial WK (18) pada Selasa malam (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat dilakukan penindakan, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir alprazolam, serta 1.250 butir obat keras golongan G yang telah dipersiapkan untuk diedarkan.
“Dari hasil pendalaman, tersangka kedapatan menguasai dan mendistribusikan barang terlarang tersebut,” ujar Kapolresta.
Dalam pemeriksaan awal, WK mengungkap bahwa pasokan barang berasal dari seorang pria berinisial HADK (24), warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu jam, aparat berhasil mengamankan HADK di kediamannya pada Rabu dini hari (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam penangkapan lanjutan ini, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa psikotropika, obat keras, serta satu unit telepon seluler yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi.
HADK diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut, sementara WK berfungsi sebagai pengedar di lapangan.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika, psikotropika, serta Undang-Undang Kesehatan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba masih aktif di tingkat lokal dan membutuhkan kewaspadaan bersama. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba,” tegas Kapolresta.
(Tim Redaksi)

