SEMARANG, HOT NEWS INVESTIGASI — Sejarah tidak semestinya hanya menjadi cerita yang diwariskan dari satu arah. Ketika masyarakat sulit mengakses arsip dan sumber sejarah, muncul risiko bahwa identitas sebuah kampung, kota hingga masyarakat dibentuk oleh narasi yang belum tentu sepenuhnya lahir dari pengalaman mereka sendiri.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Dialog Kebudayaan bersama Swara Kesadaran bertajuk “Perubahan Sosial dan Ketidakberdayaan Rakyat Menghadapi Tekanan Negara: Membangun Kesadaran Budaya, Keadilan dan Peradaban”, yang digelar dalam rangka Pajatan Budaya di Jalan Pandansari 3, Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan budayawan, pemerhati sejarah, tenaga pemugaran cagar budaya dan masyarakat. Dialog tidak hanya membicarakan masa lalu, tetapi juga mempertanyakan siapa yang memiliki ruang untuk mendefinisikan identitas masyarakat serta bagaimana rakyat dapat kembali menjadi subjek dalam menentukan narasi tentang dirinya sendiri.
Salah satu narasumber, Bukhori Masruri, tenaga pemugaran cagar budaya yang memiliki perhatian terhadap sejarah dan arsip, menilai keterbatasan akses masyarakat terhadap sumber sejarah menjadi persoalan penting yang perlu mendapatkan perhatian.
“Masyarakat itu kesulitan mengakses arsip-arsip tentang masa lalu. Padahal kesejarahan itu berbicara tentang identitas masyarakat. Jadi perlu disadarkan untuk membaca ulang historiografi kita, untuk mendefinisikan ulang identitas siapa kita,” ujar Bukhori.
Menurut Bukhori, selama ini sejarah kerap hadir dalam bentuk narasi yang sudah selesai. Masyarakat menerima cerita tentang masa lalu, tetapi tidak selalu memiliki kesempatan untuk melihat sumber primer yang menjadi dasar penyusunan cerita tersebut.
Karena itu, akses masyarakat terhadap arsip dinilai penting untuk membangun pemahaman sejarah yang lebih kritis.
“Arsip itu selama ini hanya dinarasikan oleh sejarawan. Masyarakat belum tentu melihat aslinya seperti apa. Ketika masyarakat bisa melihat arsipnya, perasaan-perasaan dan pemahaman tentang sejarah itu bisa tercerahkan,” jelasnya.
Peta Kuno Tahun 1695 Jadi Sorotan
Dalam dialog tersebut, Bukhori membawa peta lama koleksi National Archives bertahun 1695 karya M. D. Roy, yang menggambarkan kawasan pesisir Semarang pada masa kolonial.
Peta tersebut secara simbolis diserahterimakan kepada Ketua Karang Taruna Kelurahan Pandansari. Penyerahan itu menjadi salah satu momentum penting dalam kegiatan karena arsip sejarah ditempatkan bukan sekadar sebagai benda koleksi, tetapi sebagai sumber pengetahuan yang dapat dibaca dan dikaji oleh masyarakat.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah kemunculan nama Terboyo dalam peta tersebut.
Menurut Bukhori, keberadaan nama Terboyo dalam arsip tahun 1695 menarik untuk diteliti lebih jauh karena narasi yang berkembang di masyarakat selama ini kerap menghubungkan Terboyo dengan sosok Kanjeng Terboyo Surya Hadi Menggolo Lima, yang disebut hidup sekitar awal abad ke-18.
“Nama Terboyo itu sudah muncul dalam arsip tahun 1695. Temuan semacam itu menunjukkan bahwa sejarah lokal masih memiliki banyak ruang untuk diteliti kembali. Arsip menjadi pintu untuk menguji, memperkaya, bahkan mendefinisikan ulang narasi sejarah yang selama ini berkembang di masyarakat,” ungkapnya.
Temuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sejarah lokal masih menyimpan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penelitian lebih lanjut. Arsip, dalam konteks tersebut, tidak hanya menjadi catatan masa lalu, tetapi juga instrumen untuk menguji berbagai narasi sejarah yang telah berkembang.
Keberagaman Semarang dan Ancaman Sentimen Etnis
Peta lama tersebut juga membuka pembicaraan mengenai karakter masyarakat Semarang yang sejak masa lalu telah dihuni oleh berbagai kelompok etnis.
Keberagaman tersebut dinilai semestinya menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kesadaran toleransi masyarakat.
Menurut Bukhori, perjumpaan antaretnis bukanlah sesuatu yang baru bagi Semarang. Namun, perjalanan sejarah, termasuk politik kolonial yang membentuk pengelompokan sosial berdasarkan golongan, turut memengaruhi munculnya jarak dan kecurigaan antarkelompok.
Di era media sosial, persoalan tersebut dapat menemukan bentuk baru. Sentimen berbasis identitas dan etnis dapat muncul serta menyebar dengan cepat.
Karena itu, membaca sejarah dinilai tidak semestinya diarahkan untuk menghidupkan kembali konflik masa lalu.
Sebaliknya, sejarah perlu dipahami untuk mengetahui bagaimana konflik sosial terbentuk sekaligus mencari cara membangun kembali kesadaran hidup bersama.
Budaya Jangan Berhenti pada Seremoni
Pandangan kritis mengenai pembangunan kebudayaan juga disampaikan Jamal, budayawan yang hadir sebagai narasumber.
Ia menilai kebudayaan selama ini kerap dibangun melalui pendekatan yang terlalu mekanik dan formalistik. Dalam kondisi tersebut, masyarakat berpotensi hanya ditempatkan sebagai objek penerima program, bukan sebagai subjek yang memiliki kewenangan untuk mengenali dan mendefinisikan budayanya sendiri.
“Masyarakat seolah-olah tidak punya kesempatan untuk mendefinisikan dirinya sendiri. Mudah-mudahan, yang diinisiasi teman-teman Swara Kesadaran ini bisa menumbuhkan upaya organik dari masyarakat, untuk mengenal budayanya sendiri, identitasnya sendiri, kemudian mendefinisikan dirinya sendiri secara organik,” tutur Jamal.
Menurutnya, pembangunan kebudayaan tidak cukup dilakukan melalui festival, seremoni maupun kegiatan formal semata.
Hal yang lebih penting adalah membangun ekosistem kebudayaan yang memungkinkan masyarakat menciptakan, merawat, mendiskusikan sekaligus mengembangkan kebudayaannya secara berkelanjutan.
“Ketika pendekatan pembangunan budaya sangat mekanik, akhirnya menjadi formalistik. Kebudayaan hanya menjadi peristiwa-peristiwa formal tanpa konsentrasi pada bagaimana membangun ekosistem agar sebuah kebudayaan itu bisa tumbuh,” paparnya.
Swara Kesadaran Dorong Masyarakat Kembali Jadi Subjek
Sementara itu, penggagas Dialog Kebudayaan dalam Pajatan Budaya Swara Kesadaran, Kang Andre atau yang biasa disapa Kang Betet, menegaskan bahwa kebudayaan harus dikembalikan kepada masyarakat sebagai ruang untuk membangun kesadaran.
Menurutnya, masyarakat yang kehilangan hubungan dengan sejarah dan budayanya akan semakin sulit memahami identitas serta posisi dirinya dalam perubahan sosial.
“Budaya bukan sekadar warisan masa lalu. Budaya adalah cara kita membaca realitas hari ini. Karena itu, ketika masyarakat merasa tidak berdaya, yang harus dibangun bukan hanya keberanian untuk bersuara, tetapi kesadaran untuk memahami sejarah, berpikir kritis, berdialog dan merawat kemanusiaan,” ujar Kang Andre.
Ia menegaskan, Swara Kesadaran ingin membangun ruang dialog yang tidak menempatkan negara dan rakyat sebagai dua pihak yang harus selalu berhadap-hadapan.
Kritik terhadap kondisi sosial, kata dia, tidak identik dengan kebencian terhadap negara. Justru melalui kebudayaan, masyarakat dapat membangun kesadaran agar relasi antara negara dan rakyat berdiri di atas prinsip keadilan, penghormatan terhadap manusia dan keberanian untuk mendengarkan suara masyarakat.
“Kritik terhadap keadaan bukan berarti kebencian terhadap negara. Justru melalui kebudayaan kita ingin membangun kesadaran, agar hubungan negara dan rakyat berdiri di atas keadilan, penghormatan terhadap manusia dan keberanian untuk mendengarkan suara masyarakat,” pungkasnya.
Dialog tersebut pada akhirnya menempatkan arsip, sejarah dan kebudayaan sebagai bagian dari perjuangan masyarakat untuk memahami identitasnya sendiri.
Peta kuno Semarang tahun 1695 yang dibawa dalam forum tersebut menjadi simbol bahwa masih terdapat banyak potongan sejarah lokal yang perlu dibuka, dibaca dan dikaji bersama masyarakat.

