Kades Bantarmangu Buka Suara Terkait Pemberitaan UPPO, Minta Media Kedepankan Konfirmasi dan Fakta

CILACAP | HotNewsInvestigasi.com – Kepala Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Nur Johan, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang dikelola Kelompok Tani Lembu Seto. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang berkembang seharusnya diawali dengan konfirmasi kepada Pemerintah Desa guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Polemik mencuat setelah beredar informasi mengenai berkurangnya jumlah sapi bantuan yang merupakan bagian dari program UPPO. Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa sebagian ternak bantuan diduga telah dijual, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Nur Johan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang maupun keuntungan pribadi dari program bantuan tersebut. Ia juga menilai pemberitaan yang tidak melibatkan klarifikasi dari pihak desa berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru serta berdampak pada citra pemerintah desa dan masyarakat Bantarmangu.

“Saya sangat menyayangkan jika ada pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Padahal kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan dan data yang dibutuhkan. Saya tegaskan, saya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari bantuan tersebut,” ujar Nur Johan kepada HotNewsInvestigasi.com, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, dampak dari pemberitaan tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya sebagai kepala desa, tetapi juga oleh perangkat desa dan warga masyarakat yang ikut merasa tidak nyaman akibat berbagai asumsi yang berkembang.

Lebih lanjut, Nur Johan mengajak seluruh pihak, termasuk insan pers, untuk mengedepankan komunikasi dan sinergitas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bantarmangu tidak anti terhadap kritik maupun fungsi kontrol sosial yang dijalankan media.

“Kami tidak alergi dengan media mana pun. Justru kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama, membangun komunikasi yang baik, dan menjaga kondusivitas wilayah. Dengan begitu pembangunan bisa berjalan lancar dan masyarakat tetap merasa aman serta nyaman,” tegasnya.

Terkait substansi persoalan UPPO dan keberadaan sapi bantuan, Nur Johan menyatakan siap memberikan keterangan lengkap apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang maupun awak media yang ingin melakukan penelusuran lebih lanjut.

Di sisi lain, informasi mengenai penjualan sapi bantuan sebelumnya disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani Lembu Seto yang mengakui bahwa sebagian ternak telah dijual. Namun, ia menyebut langkah tersebut telah diketahui dan dikomunikasikan kepada pihak terkait, termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi teknis yang membidangi program UPPO terkait mekanisme pengelolaan maupun status ternak bantuan tersebut. Oleh karena itu, berbagai pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu klarifikasi dan hasil penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang.

(Asep/Dodo)

Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *